Lihat berita dan auto tips yang lain

Arti Warna Plat Nomor pada Tiap Kendaraan

Arti Warna Plat Nomor pada Tiap Kendaraan

Ketika berkendara, Anda mungkin pernah menjumpai mobil dengan warna plat nomor selain hitam. Ada 5 warna plat nomor yang berlaku di Indonesia, yaitu warna hitam, kuning, merah, putih dan hijau. Berikut ini adalah perbedaan dari kelima warna plat nomor tersebut:

Pengelompokan warna plat nomor ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi plat nomor yang terpasang harus sesuai dengan jenis kendaraannya. Apabila ada pengguna kendaraan yang kedapatan menggunakan plat nomor yang tidak sesuai, maka dapat ditindak tegas oleh pihak kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Lihat berita dan auto tips yang lain